Desa Anjir Muara Kota, yang terletak di Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala, tengah giat melaksanakan program pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2024. Untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana desa, dilakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dikecamatan Anjir Muara pada Kamis 18 Januari 2024 yang digelar untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait dengan penyusunan anggaran dan pelaporan keuangan desa. Asistensi juga mencakup pengelolaan keuangan desa, tata kelola, dan akuntabilitas agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Evaluasi Pelaksanaan APBDes
Evaluasi merupakan langkah kritis dalam memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Desa Anjir Muara Kota telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes, melibatkan tim khusus yang terdiri dari unsur Kecamatan, pemerintah desa, Pendamping Desa , dan Tenaga Ahli
Evaluasi mencakup penilaian terhadap pencapaian target pembangunan, penggunaan anggaran sesuai dengan rencana, dan dampak program pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat. Tim evaluasi juga memeriksa kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola keuangan desa.
Capaian dan Tantangan
Melalui pelaksanaan evaluasi APBDes, Desa Anjir Muara Kota telah mencapai sejumlah keberhasilan. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan menjadi salah satu pencapaian positif. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa juga meningkat.
Meskipun demikian, berbagai tantangan juga dihadapi, termasuk adanya keterbatasan sumber daya dan perubahan kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan. Desa Anjir Muara Kota terus berupaya mencari solusi terbaik dan menjalin kerjasama yang erat dengan pihak terkait untuk mengatasi tantangan tersebut.