06 November 2024 01:25:49
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa, yang dirancang untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan yang ada dapat dikelola dengan baik demi tercapainya tujuan pembangunan desa. Setiap tahun, APBDes disusun dan diperbaharui berdasarkan kebutuhan, potensi, dan prioritas pembangunan yang ada di desa. Di Desa Anjir Muara Kota, perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 mengalami sejumlah penyesuaian untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Perubahan APBDes dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Perubahan ini dapat terjadi akibat adanya perubahan pendapatan atau kebutuhan belanja yang mendesak selama perjalanan tahun anggaran. Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, perubahan APBDes ini perlu disampaikan kepada masyarakat melalui musyawarah desa dan pengumuman resmi.
Pendapatan Desa Anjir Muara Kota pada tahun anggaran 2024 bersumber dari beberapa pos pendapatan, yang mencakup:
- Alokasi Dana Desa (ADD)
Alokasi Dana Desa yang semula Rp. 542.956.000,- menjadi Rp. 664.112.000,-
2. Dana Desa (DDS)
Dana Desa yang diterima tidak mengalami Perubahan yaitu sejumlah Rp. 738.066.000,-
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PBH)
Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah mengalami perubahan berupa penurunan yang semula Rp. 32.383.621,- berubah menjadi Rp. 18.114.514,-
4. Pendapatan Lainnya (DLL)
Pendapatan lainnya yaitu terdapat pada Pendapatan Bunga Bank Desa yaitu sejumlah Rp.5.172.930.44.
Belanja Desa Anjir Muara Kota pada tahun 2024 diprioritaskan untuk sektor-sektor yang mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik. Berikut adalah beberapa sektor utama dalam belanja desa:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Pada Dana Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang semula Rp.534.435.389,99,- menjadi Rp.572.415.203,99,-
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Dana yang terdapat di BIdang Pelaksanaan Pembangunan Desa Mengalami Pergeseran dari Rp. 610.090.415,- menjadi Rp.673.583.915,-
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Pada Dana Bidang Pembinaan Kemasyarakatan mengalami Perubahan yang semula Rp.80.508.145,- menjadi Rp. 94.421.724,-
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini Penurunan yaitu Rp. 53.850.000,- menjadi Rp. 45.350.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Pada bidang ini tidak ada Perubahan Anggaran yaitu Rp. 81.850.000,-
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Anjir Muara Kota Tahun Anggaran 2024 mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya perubahan anggaran ini, diharapkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien demi kemajuan bersama.
Demikian artikel ini disampaikan sebagai informasi terkait perubahan anggaran dan pendapatan belanja Desa Anjir Muara Kota Tahun Anggaran 2024.
APBDes 2024 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Pendapatan Desa
Rp 1.283.043.442,44 | Rp 1.420.292.514,00
Belanja Desa
Rp 1.060.754.576,00 | Rp 1.467.620.842,99
Pembiayaan Desa
Rp 47.328.328,99 | Rp 47.328.328,99
APBDes 2024 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Dana Desa
Rp 738.066.000,00 | Rp 738.066.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 | Rp 18.114.514,00
Alokasi Dana Desa
Rp 539.804.512,00 | Rp 664.112.000,00
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bunga Bank Desa
Rp 5.172.930,44 | Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 | Rp 0,00
APBDes 2024 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 465.304.576,00 | Rp 572.415.203,99
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 451.596.000,00 | Rp 673.583.915,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 41.354.000,00 | Rp 94.421.724,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.550.000,00 | Rp 45.350.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 62.950.000,00 | Rp 81.850.000,00
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
PEMERINTAH DESA ANJIR MUARA KOTA
TAHUN ANGGARAN 2024
|
Uraian |
Anggaran (Rp) |
Realisasi (Rp) |
Lebih/(Kurang)(Rp) |
Persentase (%) |
4. PENDAPATAN |
|
|
|
|
4.1. |
Pendapatan Asli Desa |
0,00 |
0,00 |
0,00 |
0 |
|
4.1.1. |
Hasil Usaha Desa |
0,00 |
0,00 |
0,00 |
0 |
4.2. |
Pendapatan Transfer Desa |
1.420.292.514,00 |
1.277.870.512,00 |
142.422.002,00 |
89,97 |
|
4.2.1. |
Dana Desa |
738.066.000,00 |
738.066.000,00 |
0,00 |
100,00 |
|
4.2.2. |
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi |
18.114.514,00 |
0,00 |
18.114.514,00 |
0,00 |
|
4.2.3. |
Alokasi Dana Desa |
664.112.000,00 |
539.804.512,00 |
124.307.488,00 |
81,28 |
4.3. |
Pendapatan Lain-Lain Desa |
0,00 |
5.172.930,44 |
-5.172.930,44 |
0 |
|
4.3.5. |
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya |
0,00 |
0,00 |
0,00 |
0 |
|
4.3.6. |
Bunga Bank |
0,00 |
5.172.930,44 |
-5.172.930,44 |
0 |
|
4.3.9. |
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah |
0,00 |
0,00 |
0,00 |
0 |
JUMLAH PENDAPATAN |
1.420.292.514,00 |
1.283.043.442,44 |
137.249.071,56 |
90,34 |
5. BELANJA |
|
|
|
|
01 |
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa |
572.415.203,99 |
465.304.576,00 |
107.110.627,99 |
81,29 |
02 |
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa |
673.583.915,00 |
451.596.000,00 |
221.987.915,00 |
67,04 |
03 |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa |
94.421.724,00 |
41.354.000,00 |
53.067.724,00 |
43,80 |
04 |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
45.350.000,00 |
39.550.000,00 |
5.800.000,00 |
87,21 |
05 |
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa |
129.178.328,99 |
110.278.328,99 |
18.900.000,00 |
85,37 |
JUMLAH BELANJA |
1.467.620.842,99 |
1.060.754.576,00 |
406.866.266,99 |
72,28 |
SURPLUS / (DEFISIT) |
-47.328.328,99 |
222.288.866,44 |
-269.617.195,43 |
-21,29 |
6. PEMBIAYAAN |
|
|
|
|
6.1. |
Penerimaan Pembiayaan |
47.328.328,99 |
47.328.328,99 |
0,00 |
|
|
6.1.1. |
SILPA Tahun Sebelumnya |
47.328.328,99 |
47.328.328,99 |
0,00 |
|
PEMBIAYAAN NETTO |
47.328.328,99 |
47.328.328,99 |
0,00 |
|
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN |
0,00 |
269.617.195,43 |
-269.617.195,43 |
|