Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan akses terhadap layanan publik. APBDesa tahun 2024 menandai komitmen pemerintah desa untuk mengalokasikan sumber daya dengan efektif guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat lokal.
1. Membangun Landasan Kesinambungan
APBDesa tahun 2024 dirancang dengan memperhatikan prinsip kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui alokasi anggaran yang tepat, desa mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan saat ini dengan kebutuhan masa depan. Investasi pada infrastruktur yang ramah lingkungan, seperti pengembangan sumber energi terbarukan dan pengelolaan sampah, menjadi fokus penting dalam upaya menjaga keseimbangan ekologi.
2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Salah satu tujuan utama APBDesa tahun 2024 adalah meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui alokasi anggaran yang cukup, desa mampu memberdayakan potensi ekonomi lokal dengan mengembangkan sektor pertanian, industri kreatif, pariwisata, serta usaha mikro dan kecil. Program-program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha lokal juga diberikan perhatian untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing.
3. Peningkatan Akses Layanan Publik
APBDesa tahun 2024 menekankan pentingnya peningkatan akses masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas. Alokasi anggaran dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sosial seperti pendidikan, kesehatan, serta sarana transportasi dan komunikasi. Selain itu, penyediaan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan listrik juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
4. Transparansi dan Akuntabilitas
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDesa juga menjadi perhatian utama pada tahun 2024. Pemerintah desa diharapkan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai penggunaan anggaran kepada masyarakat melalui berbagai mekanisme, seperti musyawarah desa dan publikasi laporan keuangan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
5. Kolaborasi dan Sinergi
APBDesa tahun 2024 juga mendorong terciptanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan desa. Melalui kerjasama yang baik, desa dapat memanfaatkan sumber daya yang ada secara maksimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan demikian, APBDesa tahun 2024 menjadi instrumen penting dalam upaya membangun kesinambungan dan kesejahteraan desa. Melalui alokasi anggaran yang tepat dan pengelolaan yang transparan, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
APBDes 2024 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Pendapatan Desa
Rp 1.283.043.442,44 | Rp 1.420.292.514,00
Belanja Desa
Rp 1.060.754.576,00 | Rp 1.467.620.842,99
Pembiayaan Desa
Rp 47.328.328,99 | Rp 47.328.328,99
APBDes 2024 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Dana Desa
Rp 738.066.000,00 | Rp 738.066.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 | Rp 18.114.514,00
Alokasi Dana Desa
Rp 539.804.512,00 | Rp 664.112.000,00
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya Desa
Rp 0,00 | Rp 0,00
Bunga Bank Desa
Rp 5.172.930,44 | Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 | Rp 0,00
APBDes 2024 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 465.304.576,00 | Rp 572.415.203,99
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 451.596.000,00 | Rp 673.583.915,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 41.354.000,00 | Rp 94.421.724,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.550.000,00 | Rp 45.350.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 62.950.000,00 | Rp 81.850.000,00